Kegiatan Desa 1
Kegiatan Desa 1
Dalam hal jenis kegitan pilihan yang ditetapkan dalam Permendes,berikut ini penjelasanya :
1. Pembangunan
Untuk pembangunan sendiri meliputi beberapa aspek antara lain :
a. pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa
contohnya : Pembukaan jalan baru,peningkatan Jalan.
b. pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana pelayanan dasar sosial
contohnya : Pembuatan gedung paud,taman bacaan dan posyandu.
c. pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan Sarana Ekonomi Desa
contohnya : Pembangunan lumbung ekonomi desa serta menciptakan produk unggulan desa.
d. pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan
contohnya : Penanaman pohon guna pelestarian lingkungan,penanganan bencana,dan siap bila terjadi bencana alam.
e.pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa
2.Pemberdayaan
Dalam hal pemberdayaan digunakan untuk menggenjot peningkatan kapasitas yang ada di desa tersebut.contohnya : pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
3. Program yang bersifat Lintas Bidang
Berikut ini jenis program yang bersifat lintas bidang yang ditetapkan dalam Prioritas dana desa
- Prukades (Produk Unggulan Desa)
- Embung Desa
- BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa )
- Raga Desa ( Sarana Olah Raga Desa )
Kegiatan Desa 2
Kegiatan Desa 3